Kewajiban Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumbawa Barat adalah memberikan pelayanan informasi kepada pemohon informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya proporsional dan cara yang mudah. Untuk dapat memperoleh salinan informasi yang Anda butuhkan, Anda dapat mengisi formulir yang ada dan mengikuti tata cara untuk memperoleh informasi publik dengan standar biaya layanan informasi yang berlaku.