Tablet tambah darah sebagai suplemen yang diberikan pada ibu hamil menurut aturan harus
dikonsumsi setiap hari. Rendahnya kepatuhan ibu hamil dalam mengonsumsi tablet tambah darah
merupakan salah satu penyebab angka ibu hamil anemia masih tetap ada.
Data laporan PWS-KIA (Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu Dan Anak) Tahun 2020
jumlah ibu hamil anemia Puskesmas Poto Tano yaitu sebanyak 15 orang dibandingkan jumlah ibu
hamil anemia tahun 2021 sebanyak 16 orang, ada peningkatan kasus.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Nutrisionis Puskesmas Poto Tano melakukan Pencegahan
Anemia melalui “TIMPORAH” pada Ibu Hamil di Puskesmas Poto Tano.
Timporah adalah akronim dari tim pantau konsumsi tablet tambah darah, yang memiliki fungsi
memantau atau memonitoring ibu hamil untuk selalu ingat dalam mengkonsumsi tablet tambah
darah.
Pembentukan tim pantau ini melibatkan masyarakat yang peduli terhadap kesehatan.
Berdasarkan pre tes pada ibu hamil didapatkan persentase perubahan perilaku sebanyak
86,31% sedangkan hasil post tes 95,62%, sehingga dapat disimpulkan bahwa ada peningkatan
perubahan perilaku pada ibu hamil setelah dilakukan penyuluhan dan pemantauan.