Forum Yasinan merupakan salah satu inovasi daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang tertuang
dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3
tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong yang menyebutkan bahwa
Forum Yasinan adalah ruang evaluasi pelaksanan program bersama masyarakat, dan juga dalam
rangka membangun keterlibatan masyarakat seluas-luasnya serta menjadi layanan aspirasi/aduan
masyarakat terhadap program yang telah, sedang maupun yang belum dilaksanakan oleh pemerintah.
Forum YASINAN sampai saat ini sangat efektif untuk memberikan ruang kepada masyarakat
untuk terlibat langsung baik sebagai bagian perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan terhadap
kinerja pemerintahan. Forum Yasinan yang digelar seminggu sekali setiap malam Jum’at merupakan
akronim dari Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan merupakan kanal resmi pengaduan
masyarakat untuk menutup “feedback loop” antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sumbawa
Barat dihadiri oleh pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, Bupati beserta jajaran, instansi
vertikal, Kapolres, Dandim, anggota DPRD, Camat, Lurah, Agen Gotong Royong dan masyarakat
sipil lainnya, sebarluaskan secara live streaming melalui youtube dan radio. Pelaksanaannya
dilatarbelakangi permasalahan tidak efektifnya model pengaduan sebelumnya seperti kotak saran,
call center, aplikasi pengaduan, dan lain-lain karena hanya bersifat satu arah dan rendahnya
partisipasi.