Layanan Era Smart melalui Desa (Lesehan)

Inovasi ini merupakan perwujudan semangat memberikan kemudahan pelayanan kepada
masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data serta penertiban
dokumen kependudukan melalui pelibatan peran Desa/Kelurahan menggunakan aplikasi Salam
Dukcapil (Sistem Andalan Layanan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) berbasis
web yang dapat diakses di .hps://salamdukcapilksb.id/login_operator
Adapun menu-menu yang tersedia pada aplikasi tersebut antara lain : Pengurusan KIA,
Pengurusan Kartu Keluarga, Pengurusan Akta Kelahiran, Pengurusan Akta Kematian, Pengurusan
Surat Keterangan Pindah.
Dengan adanya inovasi Lesehan, Masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil untuk
melakukan pengurusan dokumen kependudukan, melainkan cukup datang ke Kantor
Desa/Kelurahan sehingga dapat efisien waktu, tenaga dan biaya.
Masyarakat cukup menyerahkan berkas usulan kepada aparatur desa yang menangani urusan
adminduk untuk dilakukan verifikasi. Kemudian berkas yang dinyatakan memenuhi syarat
selanjutnya dikirimkan kepada operator di Dinas Dukcapil secara daring melalui aplikasi “Salam
Dukcapil”. Operator aplikasi salam dukcapil di Dinas Dukcapil selanjutnya akan melakukan
verifikasi dan pemrosesan berkas untuk penerbitan dokumen kependudukan dan mengirimkan soft
file dokumen adminduk kepada pemohon melalui email desa/kelurahan masing-masing untuk di
cetak dan disampaikan kepada yang bersangkutan.
Dengan adanya kemudahan yang disajikan melalui inovasi Lesehan ini, diharapkan
masyarakat termotivasi untuk mengurus dokumen kependudukannya. Sehingga akan meningkatkan
persentase kepemilikan dokumen kependudukan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat
mencapai angka 100% menuju masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat tertib Adminduk.
Beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya inovasi ini, meliputi Pelayanan administrasi
kependudukan bagi masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat, Pelayanan adminduk menjadi lebih
dekat (cukup di kantor desa/kelurahan saja), Penataan dokumen kependudukan di Desa/ Kelurahan
menjadi lebih tertib karena arsip dokumen tersedia di desa/kelurahan, baik dalam bentuk soft file
maupun hard file, Efisiensi waktu dan biaya transportasi karena pengurusan dokumen dilakukan
secara daring, serta Meningkatnya angka ketercakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi
masyakarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun output layanan yang dihasilkan oleh inovasi LESEHAN berupa dokumen
kependudukan sesuai usulan yang disampaikan oleh pemohon antara lain : 1. Kartu Keluarga (cetak
di desa) 2. Kartu Tanda Penduduk (diambil di Dinas Dukcapil) 3. KIA (ambil di di Dinas Dukcapil) 4.
Surat Keterangan Pindah (cetak di desa) 5. Salinan Akte Kelahiran (cetak di desa) 6. Akte Kematian
(cetak di desa)